Hentikan Bullying, DPR Usulkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Sekolah

INDOPOS.CO.ID – Kasus bullying di lingkungan pendidikan akhir-akhir ini semakin meningkat. Korban bullying tidak hanya pelajar, namun juga tenaga pengajar.

“Setiap satuan pendidikan harus menerapkan kebijakan zero-tolerance,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian dalam keterangannya, Selasa (11/07/2023).

Menurutnya, kasus ini menunjukkan bahwa iklim keselamatan sekolah masih sangat rentan bagi siswa dan tenaga pengajar. Dia meminta setiap sekolah memiliki standar operasional prosedur dalam menerima pengaduan kasus perundungan.

“Kami merekomendasikan agar satuan tugas dibentuk untuk mencegah dan mengatasi kekerasan di sekolah,” katanya.

“Pengawasan yang ketat menjadikan sekolah sebagai tempat paling aman bagi siswa dan guru,” tambahnya.

Selain itu, menurutnya fungsi supervisi dapat membangun budaya baru pendidikan, yakni mendidik anak memiliki sikap dan prinsip hormat, empati, dan toleransi. Hal ini tidak hanya dipelajari di bangku sekolah, namun dimulai dari keluarga.

“Bersama pemerintah, kami terus mengkampanyekan perlawanan terhadap perundungan melalui pendekatan yang komprehensif,” ujarnya.

Ia mengaku akan memastikan penyelesaian kasus bullying tidak hanya terfokus pada aspek pendidikan, namun juga aspek budaya. “Jika diperlukan, Komisi X akan membentuk panitia kerja (panja) sebagai fungsi pengawasan. “Dengan DĽR Panja, akan ada kebebasan yang lebih besar dalam melibatkan berbagai institusi terkait,” jelasnya.

“Bagi pelaku perundungan yang terjadi tidak bisa diselesaikan hanya dengan jalur hukum. “Karena dikeluarkan dari sekolah tidak akan menyelesaikan masalah,” ujarnya.

Menurut dia, pendekatan yang lebih realistis adalah dengan memberikan program rehabilitasi. Membangun kembali karakter pelaku intimidasi, dengan menanamkan sikap dan prinsip empati, pengertian, toleransi dan pengertian bahwa setiap tindakan disertai dengan resiko dan tanggung jawab.

“Tentu saja, pendekatan yang efektif akan bervariasi tergantung pada situasi dan karakteristik individu dari pelaku,” katanya.

READ  Weekend Sabtu 16 Desember 2023 Ganjil Genap di Jakarta tidak berlaku

Ia melihat kasus perundungan tidak bisa dilihat dari satu sisi saja. Sebab fenomena ini memerlukan perhatian serius dan perlu dicarikan solusinya. Dan satuan pendidikan menjadi garda terdepan dalam penyelesaiannya.

“Guru harus menjadi garda pertama dalam mengenali dan mendeteksi potensi perundungan agar bisa bersikap proaktif, bukan reaktif,” ujarnya.

Di sisi lain, peran orang tua dan keluarga juga sangat penting dalam menangani kasus bullying. Khususnya untuk memberikan pemahaman tentang bahaya bullying dan memastikan anak-anak tidak menjadi korban apalagi pelaku bullying.

“Ini tentang mengubah budaya pendidikan dan karakter bangsa. “Agar kasus bullying tidak terulang kembali di kemudian hari dan sekolah menjadi tempat yang paling aman bagi anak-anak,” ujarnya. (WIB)

Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *